Pada awalnya virus corona hanya dianggap sebagai wabah, karena memang virus ini hanya menjangkit satu daerah saja yaitu Wuhan. Namun, jika dilihat dari segi tingkat penularan virus yang mudah menularkan, maka membuat manusia memiliki rasa cemas berlebih. Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap perkembangan sektor kehidupan, seperti pendidikan, perekonomian, kesehatan, pariwisata, perindustrian, transportasi, dan khususnya pada kesejahteraan sosial.
Kondisi kesejahteraan sosial pada situasi ini mengalami perosotan yang cukup signifikan, dilihat dari sisi sosial yang dibatasi, lalu terganggunya kesehatan mental masing-masing pribadi karena kecemasan berlebih dan stress karena takut terjangkit virus tersebut, dapat terpenuhi atau tidak kebutuhan primer sehari-hari dan takut akan tidak meratanya bantuan sosial yang diberi oleh pemerintah.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 menjelaskan bahwa Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Maka dapat disimpulkan bahwa selama pandemi berlangsung, tidak terpenuhinya kebutuhan sehari-hari dan jika terpenuhi pun tidak mencapai maksimal. Pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor perekonomian Indonesia, contohnya saja banyak perusahaan maupun industri yang mengalami stagnan dalam produksi dan inovasi sehingga mengakibatkan adanya kebijakan PHK besar-besaran, kehilangan pekerjaan.
Jika dilihat dari sisi sosial, pandemi ini membuat individu ke individu tak bisa berkontak fisik, berjaga jarak dan harus selalu memakai masker. Sehingga tradisi, adat istiadat yang sudah lama terbangun, runtuh begitu saja mengalami perubahan yang besar.
Kesejahteraan sosial ini memerlukan peran masyarakat, baik dari perorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial masyarakat, badan amal usaham lembaga kesejahteraan sosial maupun lembaga kesejahteraan sosial asing, demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terpadu, terarah dan berkelanjutan.
Karena permasalahan kesejahteraan yang berkembang dengan rumit ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari Pemerintah. Akibatnya, masih ada warga yang mengalami kendala fungsi sosial sehingga tidak dapat melangsungkan kehidupan secara layak.
Sebab permasalahan kesejahteraan sosial disaat pandemi yang berkembang kompleks ini menunjukkan bahwa masih ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.