Pengertian Pancasila
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mengutip Buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) oleh Ronto, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu panca dan syla. Panca artinya lima dan syla artinya batu sendi, alas.
Fungsi Pancasila
Berikut adalah beberapa fungsi Pancasila sebagai sistem filsafat :
- Sebagai dasar negara: Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.
- Sebagai sumber hukum: Pancasila dijadikan sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia dan menjadi pedoman dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.
- Sebagai ideologi bangsa: Pancasila berfungsi sebagai ideologi bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Sebagai penjaga keutuhan dan persatuan bangsa: Pancasila berfungsi sebagai penjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan kerukunan antarumat beragama, suku, dan budaya.
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Pancasila sendiri dikembangkan oleh para founding fathers atau pendiri bangsa Indonesia sebagai suatu sistem filsafat yang mengandung nilai-nilai filosofis.
Pancasila sebagai sistem filsafat bertitik tolak dari teori-teori filsafat dan memenuhi ciri-ciri berpikir kefilsafatan. Sementara itu, Pancasila sebagai sistem filsafat juga memiliki fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Oleh karena itu, Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya. Setiap sila dalam Pancasila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan. Pancasila sebagai sistem filsafat juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang disusun secara hierarkis. Sebagai sistem filsafat, Pancasila juga berarti refleksi kritis dan rasional sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.