Walaupun konsep birokrasi tidak menduduki posisi sentral dari pemikiran Karl Marx, namun pandangan Marx terhadap birokrasi dalam kaitannya dengan struktur kekuasaan dalam masyarakat adalah amat penting untuk dipahami.
Unsur masyarakat sipil harus menjaga jangan sampai birokrasi secara melanggar aturan hanya dimanfaatkan sebagai alat politik dan legitimasi belaka, untuk kepentingan partisan pihak yang memegang kepemimpinan birokrasi bersama parpol pendukungnya.
Netralitas dan Profesionalisme Pns
Untuk menjaga agar netralitas aparatur negara dalam suatu kehidupan politik yang lebih dinamis, sistem kepegawaian harus mampu mempertahankan prinsip netralitas dengan cara memisahkan secara tegas antara jabatan negara dengan jabatan negeri dan jabatan pada lembaga khusus yang dibentuk dengan peraturan perundangan. Jabatan negeri dan jabatan pada lembaga khusus tersebut adalah jabatan karier untuk para pegawai negara profesional.
Untuk meningkatkan profesionalitas PNS, perlu diadakan penataan dalam sistem pengadaan, sistem pelatihan, sistem pengembangan karier, serta penggajian dan penghargaan bagi PNS. Perencanaan formasi PNS perlu lebih didasarkan pada kualifikasi keahlian yang diperlukan oleh instansi pemerintah. Perencanaan pelatihan perlu lebih dikaitkan dengan rencana penempatan sehingga tercapai efisiensi serta efektivitas yang lebih tinggi.
Bidang Administrasi Kepegawaian
Bidang Administrasi Kepegawaian berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Bidang Administrasi Kepegawaian mempunyai tugas membantu Kepala Badan dalam melaksanakan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian program di bidang administrasi kepegawaian. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Administrasi Kepegawaian mempunyai fungsi:
- pengoordinasian perencanaan program kerja pada Bidang Administrasi Kepegawaian;
- pengoordinasian dan perumusan kebijakan teknis terkait administrasi kepegawaian;
- pengoordinasian pelaksanaan program kerja pada Bidang Administrasi Kepegawaian;
- pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pemberhentian pegawai;
- pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan mutasi dan kepangkatan pegawai;
- pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pengelolaan data dan sistem informasi kepegawaian;
- pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, zona integritas, ketatalaksanaan dan budaya pemerintahan pada Bidang Administrasi Kepegawaian;
- pengoordinasian pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada Bidang Administrasi Kepegawaian;
- pengoordinasian pengelolaan kearsipan pada Bidang Administrasi Kepegawaian;
- pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi dan penyusunan laporan program kerja pada Bidang Administrasi Kepegawaian; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Atasan sesuai dengan bidang tugas Badan.
Reformasi Sistem Kepegawaian
Mengapa pemerintah dan biro-krasinya gagal mengembangkan kinerja pelayanan yang baik, bahkan yang merajalela adalah korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan menggunakan metafora biologi, Osborne dan Plastrik (1998) menjelaskan lima DNA, kode genetika, dalam tubuh birokrasi dan pemerintah yang mempengaruhi kapasitas dan perilakunya.
Sikap dan perikaku dari suatu birokrasi dan pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik akan sangat ditentukan oleh bagaimana kelima DNA dari birokrasi itu dikelola, yaitu misi (purpose), akuntabilitas, konsekuensi, kekuasaan, dan budaya. Kelima DNA itu akan saling mempengaruhi satu sama lainnya dalam membentuk perilaku birokrasi publik. Pengelolaan dari kelima sistem kehidupan birokrasi ini akan menentukan kualitas sistem pelayanan publik. Pandangan dari Osborne dan Plastrik adalah merupakan salah satu bagian penting dari perubahan Osborne dan Peter Plastrik (1997) mengemukakan 5 (lima) strategi untuk mewirausahakan birokrasi, yaitu: (a) Strategi Inti (Center Strategy), yakni menata kembali secara jelas mengenai tujuan, peran dan arah organisasi; (b) Strategi Konsekwensi (Consequency Strategy), yakni strategi yang mendorong “persaingan sehat” guna meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, melalui penerapan Reward and Punishment dengan memperhitungkan resiko ekonomi dan pemberian penghargaan; (c) Strategi Pelanggan (Customer Strategy), yaitu memusatkan perhatian untuk ber-tanggung jawab tehadap pelanggan.








