FISIP UMSU | Sebagai Kampus Terakreditasi A sekaligus Kampus Terbaik di Medan SUMUT, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Ombudsman Republik Indonesia melaukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA) di Ruang Pertemuan Gedung Rektor UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan, Rabu (26/1).
Penandatanganan MoU dan MoA ini dilakukan dalam rangka membangun kerja sama antar kedua lembaga, yakni guna mendukung pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan menciptakan tridharma perguruan tinggi termasuk kegiatan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP dengan Ketua Ombudsman RI Dr. Mokh. Najih, S.H.,M.Hum. Dilanjutkan dengan penandatanganan PKS/MoA oleh Dekan FISIP Dr. Arifin Saleh MSP dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar.
Selain Ketua Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, turut hadir bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Marihot, Kepala Keasistenan Pencegahan Edward Silaban, Sespri Ketua Wahyu Bening, dan Kabag Fasilitas Pimpinan Syahrul Bayan.
Kemudian dari pihak UMSU, hadir pula para Wakil Rektor (WR) yaitu WR I Prof Dr Muhammad Arifin Gultom, WR III Dr Rudianto, kemudian juga para Wakil Dekan (WD) yaitu WD I FISIP Abrar Adhani M.I.Kom, WD III Yurisna Tanjung MAP, Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu Administrasi Publik Ananda Mahardika MSP dan Jehan Ridho M.Si, Ketua dan Sekretaris Prodi Kesejahteraan Sosial Mujahiddin MSP dan Sahran Sahputra MSi, Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Akhyar Anshori M.I.Kom dan Faizal Hamzah Lubis M.I.Kom.
Penandatanganan ini meliputi kegiatan Percepatan Penyelesaian Pengaduan/Laporan Masyarakat, pencegahan Maladministrasi, Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam sambutannya selaku Rektor UMSU, Agussani menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi untuk saling membesarkan kedua lembaga. Hal ini juga berkaitan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pastinya kerja sama ini akan sangat bermanfaat.
“UMSU terus berpartisipasi dalam mendukung program MBKM. Terdapat ribuan mahasiswa UMSU yang sudah dan ataupun sedang menjalankan program tersebut. MoU dengan Ombudsman RI ini tentunya akan ikut mendukung berbagai aktivitas kedua lembaga” ujar Agussani.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa kerja sama yang diukir dengan UMSU dan FISIP UMSU ini membuka ruang untuk kegiatan MBKM. Ombudsman menerima mahasiswa magang dalam upaya meningkatkan kapasitas dan juga kualitasnya. Selain itu, kegiatan ini bisa juga melakukan kerja sama riset kolaboratif degan tema misalnya penguatan pengawasan dan pelayanan publik.
“Melalui kegiatan MBKM yang nantinya akan dilaksanakn di Ombudsman, mahasiswa bisa memperoleh hard skill maupun soft skill berupa pengalaman dan kemampuan dalam pengawasan dan pelayanan. Prinsip kerja sama ini adalah simbiosis mutualisme yaitu saling menguntungkan” ungkap Mokhammad Najih
Sebelumnya, dalam menyampaikan laporannya Dekan FISIP Arifin Saleh menjelaskan beberpa ruang lingkup kerja sama, yaitu penyelenggaran Program Magang bagi mahasiswa, penyelenggaraan kajian pelayanan publik dan peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kerja sama ini tentunya mempunyai tujuan untuk mendukung kegiatan kedua lembaga dan kegiatan ini juga bagian dari komitmen untuk meningkatkan standard kualitas pelayanan publik dan kompetensi lulusan perguruan tinggi” jelas Arifin