Laboratorium Sosial Politik FISIP UMSU mengelar Dialog Forum CSR Sahabat Anak yang bertemakan “CSR untuk Pendidikan Anak & Pembangunan Kesejahteraan Anak” yang bekerjasama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anak, Kamis (19/5) di Aula Pascasarjana UMSU.
Menurut Kepala Lab Sosial Politik FISIP UMSU, Mujahiddin, kegiatan ini merupakan tindak lanjutan dari proses kerjasama antara FISIP UMSU dan PKPA.
“Tiga bulan lalu PKPA melakukan kegiatan serupa di salah satu hotel di Kota Medan dengan menggandeng Bank Sumut sebagai mitra. Setelah itu, saya menawarkan agar program Coffe Morning berikutnya di selenggarakan di UMSU dan pihak PKPA langsung menyahutinya dengan baik,” terangnya.
Lebih lanjut, Mujahiddin mengatakan kajian terhadap upaya perlindungan anak saat ini memang sangat penting dilakukan. Apalagi belakangan ini isu terkait perlindungan anak semakin marak dengan adanya kasus pemerkosaan Yuyun (16) di Bengkulu.
“Saya berpikir kajian terhadap perlindungan anak ini harus terus ditingkatkan. Apalagi PKPA mempunyai program sahabat anak yang melibatkan seluruh element dalam masyarakat baik itu pemerintah, industri, pengusaha, media massa dan juga perguruan tinggi. Jadi program tersebut harus kita dukung. Salah satunya dengan melakukan dialog melalui Forum CSR Sahabat Anak ini,” jelasnya.
Sementara itu, Direktu Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) PKAP Misran Lubis mengatakan saat ini PKPA mendorong penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), baik dari perusahaan maupun lembaga pendidikan, untuk mendukung perlindungan anak.
“Kenapa kami mendorong ada pembahasan khusus soal anak, karena kondisi permasalahan anak saat ini begitu besar, termasuk masalah pendidikan. Masalah pendidikan bukan hanya anak bisa pergi ke sekolah, tapi bagaimana akses dan kenyamanan mereka belajar, itu masih jauh,” ungkapnya.
Menurut Misran, meskipun sebagian perusahaan dan perguruan tinggi memiliki dana CSR, penggunaannya selama ini umumnya masih bersifat seremonial. Kebanyakan perusahaan tidak melakukan analisis data terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan atau membuat kegiatan.
“Selama ini ada yang sudah berperan tapi masih sedikit,” ucapnya.
Dia menilai, masyarakat, akademisi, dan perusahaan, dapat berperan memberikan alternative solusi mempercepat peningkatan perlindungan anak dengan manjadi sahabat anak.
“Upaya Kami untuk memperkenalkan CSR dalam konteks yang lebih luas terus dilakukan. Termasuk kami meminta kepada perguruan tinggi untuk bisa ikut mengawasi bagaimana CSR itu berjalan dan juga melakukan kajian-kajian terhadap upaya perlindungan anak. Dan yang terpenting, perusahaan, masyarakat dan perguruan tinggi harus bisa menjadi sahabat anak” ujarnya.
Untuk itu, Misran memberikan apresiasi kepada UMSU yang telah berperan serta menjadi kampus yang peduli akan perlindungan anak.
“Kita sudah menjalin kerjasama dengan UMSU khususnya dengan FISIP melalui program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan memberikan peluang kepada kawan-kawan mahasiswa untuk melakukan praktik dan penelitian di PKPA. Selain itu, PKPA juga dilibatkan dalam proses penyusunan kurikulum Prodi. Di mana Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial memberikan ruang kajian perlindungan anak melalui mata kuliah Perlindungan Anak dan Human Trafficking,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor UMSU III, Rudianto, mengatakan, untuk mengatasi persoalan anak semua pihak harus duduk bersama. Sebab, permasalahan anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurut dia, dialog ini merupakan momentum penting yang hasilnya bisa ditawarkan kepada pemerintah, steakholder dan juga kepada perguruan tinggi. Jadi khusus untuk perguruan tinggi kedepannya, skim penelitian harus memberikan porsi khusus untuk kajian-kajian perlindungan anak.
“Di UMSU sendiri kami ada ilmu kesejahteraan sosial, di mana di dalamnya ada tentang perlindungan anak. Hal inilah yang membuat UMSU memahami persoalan anak,” tuturnya.