FISIP UMSU | Sebagai Kampus Terakreditasi A sekaligus Kampus Terbaik di Medan SUMUT, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali meningkatkan kualitas Universitas dengan menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga. Salah satunya yaitu Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI). Kerjasama yang dijalin dalam rangka menerapkan merdeka belajar di Era Kampus Merdeka ini membahas tentang perfilm-an, penyensoran dan sosialisasi budaya sensor mandiri. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Auditorium UMSU, Jl. Kapten Muchtar Basri, No.3, Kamis (17/3)
Kerjasama ini dianggap sangat penting terpaut dengan perkembangan perfilm-an di Era Pandemi Covid-19 yang semakin meluas. Ada beberapa media penayangan film yang dianggap strategis sebagai media tontonan masyarakat, salah satunya yaitu “Bioskop”. Namun saat ini bioskop tak menjadi satu-satunya media. Karena kini hadir Over-the-Top (OTT) sebagai media tontonan “video streaming” yang hamper semuanya tak sesuai dengan kaidah lembaga sensor film.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Agussani, MAP menyampaikan bahwa ia teringat dengan sensor perfilm-an masa lampau di bioskop “Masih ingat dulu kalau ada potongan-potongan film itu sangat dahsyat. Hingga sekarang, teknologi semakin berkembang tentu tak lepas dari sensor film dan bagaimana memanfaatkannya” ujar Agussani. Ia berharap kerjasama dengan lembaga sensor film ini dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar lebih cerdas dalam memilih tontonan.
Agussani juga menyampaikan bahwa UMSU dengan sangat terbuka siap bekerjasama dalam pelatihan-pelatihan yang melibatkan mahasiswa dan kebijakan-kebijakan LSF RI sesuai dengan pendidikan “ Kami dengan terbuka siap untuk bekerjasama, dalam hal pelatihan-pelatihan melibatkan mahasiswa dan kebijakan-kebijakan LSF RI sesuai dengan pendidikan” lanjut Agussani. Ia juga memperkenalkan dengan singkat perjalanan UMSU dan mahasiswa-mahasiwi yang ikut terlibat dalam dunia entertaint seperti Nesa Aqila, Indah Nevertari dan lainnya.
Menerima harapan tersebut, Ketua Komisi 2 Bidang Pemantauaan Hukum dan Advokasi LSF RI, Dr. Ahmad Yani Basuki, M. Si mendeskripsikan keberadaan LSF RI yang terlahir sejak tahun 1916. Menurutnya, adanya LSF RI ini sangat penting karena menyangkut budaya dan eksistensi Negara.
“Terimakasih dan bangga sekali dengan sambutan yang luar biasa. Kolaborasi LSF RI dengan UMSU ini sangat penting terjalin. Tugas LSF RI adalah melindungi masyarakat dari dampak negative film agar film yang ditayangkan sesuai dengan Undang-Undang dan juga falsafah Negara. Tugas ini tidak bisa berlangsung dengan sendirinya dan juga harus kolaboratif” ucap Dr. Ahmad. Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan dan perubahan adalah keniscayaan namun ada sesuatu yang tidak boleh berubah yaitu tanggung jawab bersama terhadap bangsa dan Negara.
Turut hadir pula Pimpinan Fakultas di Lingkungan UMSU; Ketua Subkomisi Data, Pelaporan dan Publikasi LSF (Dra. Rita Sri Hastuti); Ketua Subkomisi Dialog LFS, Noorca M Massardi dan mahasiswa UMSU.