FISIP UMSU | Sebagai Kampus Terakreditasi A sekaligus Kampus Terbaik di Medan SUMUT, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memiliki Fakultas dengan Akreditasi A salah satunya adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Pada kesempatan kali ini, FISIP kembali melaksanakan Webinar : FISIP UMSU BICARA Series 2 bertemakan “Masih Relevankah Vaksin Covid-19 untuk Aksesibilitass Pelayanan Publik?” pada Senin (20/12)
Webinar FISIP UMSU BICARA Series 2 ini dipandu langsung oleh Jehan Ridho Izharsyah, S.Sos, M,Si selaku moderator. Dalam kata sambutannya sekaligus membuka acara webinar tersebut, Dekan FISIP UMSU, Dr. Arifin Saleh memaparkan alas an mengapa tpik ini menjadi pilihan.
“Topik ini memang sengaja dipilih karena fakta yang ada vaksinasi Covid-19 belum merata dan terus berjalan. Di sisi lain, ada keharusan persyaratan vaksin untuk mendapatkan aksesibilitas layanan publik.” papar Dekan FISIP UMSU, Dr. Arifin Saleh ketika membuka webinar yang diikuti ratusan peserta.
Adapun beberapa narasumber dalam webinar tersebut adalah Dr. Evi Satispi, M.Si (Dekan FISIP Univ.Muhammadiyah Jakarta), Abyadi Siregar (Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut), Dr. dr. Delyuzar, M. Ked(PA), Sp.PA(K) (Anggota Satgas Covid-19 Sumut, Pakar Kesehatan), dan Ananda Mahardika, S.Sos, MSP (Ketua Prodi Ilmu Administrasi Publik FISIP UMSU).
Dalam paparannya, Dr. dr. Delyuzar menyampaikan bahwa vaksin merupakan hal yang penting karena memiliki banyak manfaat, yaitu melindungi orang yang divaksin, mengurangi mortalitas, mencegah kematian, mencegah manusia menjadi sumber penyebaran virus. Maka vaksin menjadi upaya baru dalam menguatkan imunitas tubuh.
“Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi. Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi,” ujar Delyuzar
Selanjutnya Dr. Evi Satispi mengatakan bahwa vaksin menjadi wajib syarat pelayanan publik adalah hal yang tidak tepat pada saat ini dan bukan menjadi sebuah solusi meskipun secara prinsip dapat diterapkan namun belum memenuhi asas keadilan, dikarenakan belum meratanya pemberian vaksin di berbagai daerah.
“Untuk mencapai herd immunity pemerintah dan masyarakat bekerja sama saling mendukung agar Indonesia bebas Covid-19 dengan segera tanpa mendiskriminasi atau melanggar hak-hak yang telah ada,” tegasnya.
Abyadi Siregar, juga menegaskan bahwa vaksin itu penting karena merupakan salah satu upaya baik yang dilakukan pemerintah. Akan tetapi pemerintah jangan sampai keliru menjadikan sertifikat tersebut syarat mutlak untuk memperlancar pelayanan publik. “Peran pelayanan di masa pandemi diharapkan sesuai dengan implementasi dari beberapa regulasi yang ada. Karena pelayanan publik yang baik merupakan cerminan wajah pemerintah,” katanya.
Ananda Mahardika, menyampaikan kebijakan adalah alat untuk melayani kepentingan publik, sehingga tidak tepat jika kebijakan justru menjadi ancaman terhadap pelayanan publik. Kebijakan juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah, bukan sebaliknya.
“Sejatinya, kebijakan merupakan tindakan pemerintah yang bersifat strategis untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di publik. Dengan demikian kebijakan menjadi problem solver untuk mengatasi persoalan-persoalan publik,” harapnya.
Vaksin Covid-19 diharapkan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dari pemerintah. Artinya, jika ada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, pemerintah jangan serta merta tidak melayani masyarakat. Harus dipahami bahwa vaksinasi memang sangat penting, namun masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan publik dan pemerintah wajib melaksanakannya.