Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) menggelar kuliah umum Ombudsman pada kegiatan seminar hasil Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa angkatan 2021. Kuliah umum dilaksanakan pada Senin (10/2) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
Kuliah umum mengusung tajuk “Peran Ombudsman dalam Meningkatkan Pelayanan Publik kepada Masyarakat”. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.M., Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini yang menjadi bagian penting dalam mendukung capaian akademik mahasiswa.
“Seminar hasil PPL dan PKL ini merupakan bagian dari proses akademik yang harus ditempuh mahasiswa untuk memahami dunia kerja secara langsung. Nanti juga aka nada kuliah umum yang dapat menambah wawasan. Semoga dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mendapatkan pengalaman berharga dan dapat berkontribusi dalam bidang yang mereka geluti,” ujar Prof. Muhammad Arifin.
Kemudian, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.Si dalam paparan kuliah umum, dia menjelaskan peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik serta upaya dalam mengatasi berbagai bentuk mal-administrasi di instansi pemerintahan.
“Ombudsman bertugas untuk memastikan setiap pelayanan publik berjalan dengan transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Kami menerima laporan dari masyarakat terkait berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang atau ketidakadilan yang terjadi di instansi pemerintahan,” jelas Herdensi.
Dia juga menyoroti beberapa kasus pelayanan publik di Sumatera Utara yang telah menjadi perhatian Ombudsman, seperti keterlambatan administrasi kependudukan, permasalahan dalam penerimaan siswa baru, serta ketidakadilan dalam layanan kesehatan.
“Banyak laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan. Kami terus berupaya agar instansi terkait melakukan perbaikan agar masyarakat mendapatkan haknya dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Dekan FISIP UMSU, Associate Prof. Dr. Arifin Saleh, S.Sos., M.Si., juga turut memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya pengalaman praktik bagi mahasiswa.
“Kami memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan bimbingan yang tepat selama menjalani PKL dan PPL. Evaluasi yang dilakukan dalam seminar ini juga menjadi bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa agar siap menghadapi dunia kerja,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari mahasiswa yang hadir. Salah seorang mahasiswa eserta seminar, Andi Saputra, mengaku mendapatkan banyak wawasan dari kuliah umum tersebut.
“Penjelasan dari Kepala Ombudsman sangat membuka wawasan kami tentang pentingnya pelayanan publik yang transparan dan bagaimana peran masyarakat dalam mengawasi hal tersebut,” ujar Andi.