FISIP UMSU~Medan || Dalam upaya meningkatkan pengelolaan panti asuhan amal usaha Aisyiyah dan Muhammadiyah, empat lembaga sepakat melakukan kerja sama. Lembaga itu adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU), Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPKS PP Muhammadiyah), Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara Majelis Kesejahteraan Sosial (PWA Sumut MKS), dan Rektor UMSU.
Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan di Aula FISIP UMSU, Kampus 1 Mukhtar Basri, Medan, Sabtu (4/11).
Selain penandatanganan MoU, kegiatan yang diisi dengan Seminar tentang “Tata Kelola Panti Asuhan Aumsos” juga dihadiri utusan MKS Pimpinan Daerah Aisyiyah dari 25 kabupaten/Kota di Sumut, Wakil Dekan 1 FISIP UMSU Dr. Abrar Adhani, M.IKom, Ketua dan Sekretaris Program Studi Kesejahteraan Sosial (Prodi Kessos) FISIP UMSU Dr. H. Mujahiddin, MSP dan Sahran Saputra, M.Sos, dosen, dan mahasiswa.
Dalam sambutannya Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP menyampaikan rasa gembiranya dengan terwujudnya kegiatan ini. Karena selain sebagai bukti eksistensi masing-masing lembaga, MoU ini juga sebagai bukti wujud kepedulian UMSU dan FISIP bergandeng tangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan MKS PW Aisyiyah Sumut dalam rangka tata kelola panti asuhan untuk lebih profesonal, inklusif, dan mandiri.
“Kegiatan ini sebagai wujud kontribusi dari UMSU dan FISIP yang yang mengelola Prodi Kessos, sebagai upaya ikut membantu tata kelola panti asuhan Aumsos,” ujarnya.
Dr. Mariman Darto, SE, M.Si, Ketua MPKS PP Muhammadiyah yang juga menjadi Narasumber seminar memaparkan makalah tentang “Tajdid Aumsos Abad ke-2 : Modernisasi Manajemen Menuju Aumsos Profesional, Inklusif dan Mandiri.”
“Hari ini dan ke depan, fokus kita bukan mendirikan panti lagi. Kita harus perbanyak bentuk pola pengasuhan di tingkat keluarga. Semua cabang dan ranting harus membentuknya,” ujarnya.
Selanjutnya, Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP selaku Dekan FISIP UMSU dan Dr. Mariman Darto, SE, M.Si, Ketua MPKS PP Muhammadiyah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Asesor di Panti Asuhan Amal Usaha Muhammadiyah dengan mengikutsertakan Program Studi Kesejahteraan Sosial yang ada di FISIP UMSU.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini adalah menjadikan beberapa dosen dari Prodi Kessos FISIP UMSU yang dipilih secara selektif sebagai asesor di panti asuhan amal usaha Aisyiyah. Kemudian berdasarkan kompetensinya ditugaskan untuk melakukan penilaian terhadap tingkat kelayakan dan standarisasi panti asuhan.
Salah satu isi kerja samanya adalah FISIP UMSU menerima pengelola panti asuhan amal usaha Aisyiyah untuk melanjutkan studi Strata 1 (S-1) di Prodi Kessos yang ada pada FISIP UMSU dengan memberikan kemudahan baik dalam hal akademik maupun keuangan.
Para peserta, terkhusus para pengurus PD Aisyiyah Kabupaten/Kota se-Sumut terlihat antusias mengikuti acara.