ILMU KOMUNIKASI | Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNiversitas Muhammadiyah Sumatera Utara telah melaksanakan proses reakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Prodi Ilmu Komunikasi akhirnya berhasil meraih Akreditasi “UNGGUL” di tahun 2021. Berdasarkan Keputusan BAN PT No 11551/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/X/2021 Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UMSU Berhasil Meraih Akreditasi Unggul Sejak 12 Oktober 2021 s/d 27 Februari 2023.
Akhyar Anshori, S.sos, M.I.Kom selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan Faizal Hamzah Lubis, S.sos, M.I.Kom selaku sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi menyampaikan terima kasih atas Do’a dan dukungan dari seluruh pihak yang sudah membantu kelancaran reakreditasi Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMSU. Tak lupa pula menghaturkan terima kasih kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Assesor yang telah memfasilitasi proses Akreditasi di Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMSU.
Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.sos, MSP Menambahkan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras tim dan semua elemen yang ada di civitas akademika di FISIP UMSU yang selalu membantu dan mensupport pencapaian ini hingga prodi Ilmu Komunikasi akhirnya meraih akreditasi A.
adapun tim Task Force dalam Penyusunan Instrumen Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMSU ini adalah
Penanggung Jawab/Pengarah :
Dr. Arifin Saleh, S.Sos, MSP
Zulfahmi, S.sos, M.I.Kom
Abrar Adhani, S.Sos, M.I.Kom
Ketua:
Akhyar Anshori, S.sos, M.I.Kom
Anggota:
Nurhasanah Nasution, S.sos, M.I.Kom
Faizal Hamzah Lubis, S.sos, M.I.Kom
Sigit Hardiyanto, S.Sos, M.I.Kom
Fadhil Pahlevi Hidayat, M.I.KOm
Elvita Yenni, S.S, M.Hum
Mujahiddin, S.Sos, MSP
Ananda Mahrdika, S.Sos, MSP
Jehan Ridho Izharsyah, S.sos, M.Si